Admin
22 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Forkopimda Kabupaten Blora menggelar Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, Kamis (21/8/2025) sore. Apel ini digelar menyikapi insiden tragis kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo Blora yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya. Apel ini diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa se-Kabupaten Blora. Dalam apel ini pula, disepakati sebuah maklumat penting yang akan segera disosialisasikan ke seluruh desa.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membacakan maklumat tersebut di hadapan peserta apel, didampingi Bupati Blora Arief Rohman, Kasdim 0721 Inf. Bani yang mewakili Dandim, serta jajaran Forkopimda lainnya. “Satu, Melarang kegiatan pengeboran/pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya. “Dua, Pemanfaatan yang diperkenankan hanyalah terhadap sumur minyak yang ada atau sumur yang telah berproduksi sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” sambungnya. “Tiga, Apabila terdapat pelanggaran atau tindakan terkait dengan pengeboran sumur minyak masyarakat baru, akan diproses sesuai hukum dan peraturan peraturan-undangan yang berlaku,” beber Kapolres.
Maklumat tersebut disusun merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Menteri ESDM pada 29 Juli 2025. Keputusan itu diambil bersama oleh Forkopimda Blora untuk menekan potensi bencana serupa terulang kembali. Kapolres menegaskan bahwa maklumat ini harus ditempel di setiap desa yang memiliki potensi sumur minyak. “Nantinya isi maklumat ini minta bantuan ditempel di desa masing-masing, ditempel di desa-desa yang ada sumur minyak saat ini. Kecuali sumur minyak yang sudah berizin, yang sudah ada ketentuan peraturan-undangannya itu yang diperbolehkan. Selama belum ada izin, itu yang tidak boleh ya,” tegasnya.
Forkopimda juga menyoroti pentingnya peran Tiga Pilar di tingkat desa yakni kepala desa/lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ketiganya diminta solid dalam menyosialisasikan maklumat dan mengawal proses pendataan serta penertiban sumur minyak. “Untuk itu tiga pilar kita kumpulkan di sore hari ini untuk sama-sama menyamakan persepsi ke depannya terkait pengelolaan sumur minyak yang ada di Kabupaten Blora. Jadi kami, dengan Pak Bupati, Pak Dandim, Ibu Kajari, Ibu Ketua PN, setuju membuat maklumat bersama,” jelas Kapolres. Ke depan, pihak Polres akan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa/lurah untuk diberikan pelatihan dari Kementerian ESDM serta bidang Penegakan Hukum. Tujuannya agar mereka bisa memberi edukasi yang benar ke masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak.
Bupati Blora, Arief Rohman, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Forkopimda juga telah menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran sumur minyak masyarakat bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan pihak terkait lainnya. “Setelah terbitnya Permen ESDM No 14 tahun 2025 tentang legalitas sumur masyarakat, saat ini Pemkab Blora sedang melakukan identifikasi dan mendata potensi sumur-sumur masyarakat/sumur rakyat yang ada di Kabupaten Blora,” ujar Bupati.
Data sementara menunjukkan ada sekitar 4.000 sumur yang telah diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. Dari situ, akan diteruskan ke Kementerian ESDM untuk dilakukan verifikasi dan legalisasi. Harapannya, sumur-sumur ini nantinya bisa dikelola melalui koperasi, BUMD, atau UMKM. Kendati demikian, tragedi yang terjadi di Gandu menjadi pukulan berat. “Yang kemarin terjadi ternyata bukan sumur masyarakat yang sudah ada, melainkan sumur baru yang berada di kawasan organisasi. Ini tentu jadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Bupati.
Pihaknya juga menyampaikan duka cita atas tiga korban yang meninggal dunia dan dua korban luka-luka yang masih dirawat. “Kita juga berduka atas korban meninggal, tiga korban kebakaran sumur masyarakat yang ada di Gandu. Kita doakan semoga tiga yang meninggal ini diberikan husnul khatimah dan juga kita berdoa semoga dua yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sarjito, Jogja segera diberikan kesembuhan,” ungkapnya. Atas arahan Gubernur, seluruh bupati yang wilayahnya memiliki sumur masyarakat juga diminta menghentikan sementara operasional sumur. Adapun langkah ini dianggap penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. “Kita tidak ingin jatuh korban lagi. Karena itu, kita sepakat untuk dihentikan dulu sambil nanti kita urus percepatan untuk proses izinnya. Dan ketika izinnya nanti terbit, tentunya akan ada tim teknik yang ahli yang bisa mendampingi,” paparnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sumur-sumur ilegal harus ditutup sampai proses legalisasi tuntas. “Ini kita tadi komitmen, tadi kan sudah kita tuangkan bahwa ini harus kita tutup sampai nanti proses legalisasi ini keluar dan ini kita kawal bersama,” tambahnya. Ia juga meminta Tiga Pilar di tingkat desa untuk aktif mengingatkan warganya agar tidak melakukan pengeboran ilegal. Selain itu, mereka juga diimbau membantu pemerintah menjaga kondusivitas wilayah, termasuk mendukung edukasi pajak daerah hingga penghapusan denda PBB.