Admin
22 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejari Nganjuk Peduli Hak Anak, Serahkan KIA di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
NGANJUK – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 11 anak di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejari Nganjuk pada Kamis (21/8/2025) siang dengan penuh khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., bersama Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Drs. Gatut Sugiarto, M.Si.
Dalam sambutannya, Gatut Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada Kejari Nganjuk atas dukungan dalam percepatan penerbitan KIA. Ia menegaskan bahwa kepemilikan identitas sejak dini sangat penting sebagai data dasar layanan publik dan bentuk pemenuhan hak anak sebagai warga negara.
Sementara itu, Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina, menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus dimulai dari pemberian hak identitas. Dengan memiliki KIA, anak-anak akan lebih mudah mengakses layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, serta terlindungi secara hukum.
“Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak anak di Kabupaten Nganjuk. Kami siap mendukung penuh kerja sama dengan Dispendukcapil maupun pemerintah daerah demi tercapainya kesejahteraan dan perlindungan anak-anak,” ujar Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL.
Melalui kegiatan ini, Kejari Nganjuk tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang kependudukan, khususnya dalam memastikan setiap anak di Nganjuk memiliki identitas resmi sejak dini.