Admin
21 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, pola pikir yang harus dibangun adalah mendahulukan pendapatan sebelum melakukan pengeluaran. “Intinya kita menyeimbangkan pendapatan dan perbelanjaan. Jangan sampai belanjanya deres tapi pendapatannya tidak mengikuti,” ujar Susi saat ditemui tim Kabarblora.id, Selasa (19/8/2025). Ia menyebut, berdasarkan evaluasi terakhir, kondisi keuangan daerah sudah cukup seimbang, dengan perbandingan pendapatan dan belanja berada di angka 50:50. Menurutnya, kondisi ini harus terus dijaga agar pengeluaran daerah tetap terkendali. “Kami di BPPKAD kan fokus dua hal, pendapatan dan belanja. Jadi harus dikendalikan, pendapatan dulu baru belanja,” lanjutnya.
Terkait adanya penyesuaian pajak daerah, Susi membenarkan bahwa terjadi kenaikan. Namun, ia memastikan kenaikannya dilakukan secara bertahap dan tidak ekstrem. “Iya, memang ada kenaikan tapi landai, tidak seperti daerah tetangga. Rata-rata naik 23,5 persen. Tapi ini bervariasi, ada yang naik, ada yang turun, bahkan ada yang nol,” jelasnya. Ia menambahkan, meski rata-rata kenaikan di angka 23,5 persen, ada sejumlah objek pajak yang justru mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Bahkan, ada pula yang ditetapkan nol persen sehingga masyarakat tidak perlu membayar pajak untuk objek tersebut. “Ini bentuk komitmen kami untuk tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan soal kemandirian fiskal,” kata Susi.
Sekadar diketahui, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BPPKAD membuka Pusat Layanan dan Informasi Pajak Daerah yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk konsultasi, mencari informasi, maupun melakukan pembayaran. Layanan ini tersedia mulai 19 Agustus hingga 30 September 2025, dan dapat diakses di BPPKAD, Sekretariat Daerah (Setda), serta Mal Pelayanan Publik (MPP).