Admin
21 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejari Nganjuk Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
Nganjuk, 4 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Nganjuk terus memperkuat peran pengawasan dalam tata kelola Dana Desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini ditunjukkan lewat kegiatan Sosialisasi Pengisian Website Jaga Desa yang dilaksanakan pada Senin (4/8) di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Nganjuk dan diikuti secara daring oleh para kepala desa, camat, dan operator desa se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Dr. Sopingi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kolektif untuk membangun desa yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi desa bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi keharusan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, S.H., yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga integritas pengelolaan Dana Desa. Ia menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa yang kurang tepat sasaran.
"Aplikasi Jaga Desa dibangun sebagai bentuk pengawasan berbasis teknologi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan meningkatkan transparansi. Setiap desa diwajibkan mengisi data secara valid dan berkala, serta membuat laporan realisasi dengan dokumen pendukung yang lengkap," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pijakan regulasi baru dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang harus dipatuhi seluruh desa. Fokusnya meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga digitalisasi desa. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian aplikasi kepada para operator desa serta sesi tanya jawab interaktif.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, sekaligus bagian dari strategi nasional dalam penguatan pengawasan Dana Desa.