Admin
21 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejari Nganjuk Tanamkan Nilai Hukum Sejak Dini Lewat Program JAMASAN SAE di SMPN 2 Nganjuk
Nganjuk, 4 Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menjalankan program edukatif Jaksa Masuk Sekolah melalui program JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial). Kegiatan ini dilaksanakan dalam momentum Upacara Bendera di SMP Negeri 2 Nganjuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., yang bertindak sebagai Pembina Upacara dan menyampaikan amanat bertema: "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
Hadir mendampingi Kajari Nganjuk antara lain Kasi Intelijen Koko Roby Yahya, S.H., dan Kasubsi I Intelijen M. Ryan Kurniawan, S.H., serta Kepala SMPN 2 Nganjuk Ani Sutiani, S.Pd., M.Si.
Dalam sambutannya, Kajari Nganjuk menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar sejak dini, khususnya di tengah tantangan era digital saat ini. Beliau menegaskan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum. Selain itu, siswa juga diajak untuk menjauhi kenakalan remaja, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan.
“Jangan sampai jari kalian lebih cepat dari akal sehat. Ujaran kebencian, konten tidak pantas, dan kecanduan game online bisa membawa dampak hukum. Jadilah generasi yang paham hukum dan punya karakter kuat,” pesan Kajari di hadapan para siswa.
Kajari juga memperkenalkan peran dan tugas jaksa kepada para siswa, termasuk sebagai penuntut umum, penyidik tindak pidana korupsi, pelaksana putusan pengadilan, serta pengacara negara. Dengan mengenal lebih dekat profesi kejaksaan, diharapkan para siswa dapat termotivasi untuk turut serta menjaga keadilan di lingkungan masing-masing.
Melalui program JAMASAN SAE ini, Kejari Nganjuk menanamkan semangat sadar hukum dan pembentukan karakter sejak dini kepada generasi muda. Program ini juga menjadi upaya membangun hubungan yang erat antara Kejaksaan dengan lingkungan pendidikan, serta memperkuat peran Kejaksaan dalam melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.