Admin
21 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Kejari Nganjuk Dekatkan Hukum ke Pelajar Lewat Program JAMASAN SAE di SMPN 1 Nganjuk
NGANJUK, 28 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan institusi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini dikemas dengan inovasi lokal bernama JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Nganjuk, Senin pagi (28/7/2025).
Kegiatan edukasi hukum ini diikuti oleh 864 siswa serta para guru dan staf pengajar. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., hadir langsung sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya mengenal hukum sejak dini agar generasi muda terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami hadir untuk mengenalkan hukum dan kejaksaan kepada anak-anak sejak usia sekolah. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi sadar hukum yang tahu batasan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujar Kajari Ika dalam sambutannya.
Melalui tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kajari mengingatkan para siswa untuk menjauhi kenakalan remaja, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia juga menjelaskan secara singkat mengenai tugas dan fungsi jaksa sebagai penegak hukum, yang berbeda dengan tugas polisi dan hakim.
“Jangan remehkan hal-hal kecil seperti ejekan, perundungan, atau menyebarkan konten yang tidak layak di media sosial. Semua itu bisa berujung pada sanksi hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi, sebagai bentuk dukungan kejaksaan terhadap semangat belajar generasi muda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam membangun budaya hukum sejak dini serta mempererat hubungan antara institusi kejaksaan dengan masyarakat, khususnya pelajar.