Admin
21 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Sinergi Strategis: Kejaksaan Negeri Nganjuk Teken MoU dengan Kodim 0810 untuk Penguatan Hukum
Nganjuk, 24 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk dalam rangka memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum dan pengamanan strategis di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kodim 0810, serta menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi konkret dari arahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pasca-penandatanganan kerja sama antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya. Kajari Nganjuk menyebut kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk menghadirkan sinergi nyata dalam tugas-tugas penegakan hukum di daerah.
“Saya percaya, kerja sama ini akan mendukung berbagai tugas strategis, mulai dari pengamanan kantor, pengawalan kegiatan hukum, hingga pendampingan proyek-proyek penting di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., menegaskan bahwa kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan bukan hanya untuk pengamanan formal, tetapi sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum yang aman, profesional, dan bebas dari intervensi.
“Kerja sama ini adalah bagian dari amanat Panglima TNI dan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang dituangkan dalam MoU tingkat nasional. Kami hadir untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik, adil, dan independen,” tutur Dandim.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati berfokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, namun tidak menutup kemungkinan untuk diperluas ke bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, maupun Intelijen. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun, sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan bersama.