Admin
08 Agustus 2023
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai di ruang pemeriksaan seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora telah dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Saksi untuk 3 (tiga) Tersangka dalam Penyidikan Penyidikan tentang Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora Periode Tahun Anggaran 2018,
Bahwa dalam pelaksanaan Penyidikan terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora Periode Tahun Anggaran 2018 yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bahwa dari hasil pelaksanaan Surat perintah Penyelidikan dugaan jual beli kios Pasar Randublatung yang dibangun pada tahun Anggaran 2018 dengan anggaran yang bersumber dari APBN dan juga telah ditemukan indikasi adanya peristiwa hukum yaitu adanya jual beli 14 kios..