Admin
14 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari rabu, tanggal 06 Agustus 2025 bertempat di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup ( Dinas Perkim LH ) Kabupaten Sambas, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Dudy Ritoko, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Muhammad Abrar Pratama, S.H., beserta jajaran menghadiri kegiatan " Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Dinas Perkim LH tahun anggaran 2025 ".
Berdasarkan fungsi diadakanya kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini, Kejaksaan Negeri Sambas berperan untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah khususnya pada Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, dengan cara memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta menghindari potensi penyimpangan atau adanya tindak pidana korupsi.