Admin
14 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Rabu, tanggal 06 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Perkim LH Kab. Sambas, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Dudy Ritoko, S.H., M.H., beserta jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPS pada Dinas Perkim LH Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Sambas dalam memastikan pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Pemerintah Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.