Admin
14 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Rabu, tanggal 06 Agustus 2025 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sambas, Muhammad Abrar Pratama, S.H. mengikuti Rapat Evaluasi Renovasi / Penambahan Ruang /Relokasi Labkesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam rapat evaluasi ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengoptimalkan fungsi Advocaat Generaal (Jaksa Pengacara Negara) yang bertugas memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah khususnya Dinas Kesehatan kabupaten Sambas dengan cara memastikan bahwa seluruh proses renovasi, penambahan ruang, atau relokasi Labkesmas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, tata ruang, serta administrasi negara.