Admin
13 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
41 ruas jalan di Kabupaten Blora bakal diperbaiki melalui dana pinjaman Bank Jateng. Sebelumnya, Pemkab Blora telah menandatangani kesepakatan pinjaman daerah senilai Rp215 miliar. Rincian penggunaan pinjaman daerah itu di antaranya Rp10 miliar untuk mendukung manajemen kas daerah tahun anggaran 2025. Kemudian Rp205 miliar untuk pembangunan 41 ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten. "Saat ini dalam proses lelang di bagian UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa)," jelas Plt Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, Selasa (12/8/2025). Lebih lanjut, Huda menargetkan pertengahan Agustus 2025 ini sudah bisa kontrak untuk pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. "Untuk 41 ruas jalan tersebut dalam proses lelang dan kami mengharapkan di pertengahan Agustus ini sudah bisa berkontrak," paparnya.