Admin
12 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA, Lingkarjateng.id – Rencana pembangunan Pasar Ngawen di Kabupaten Blora yang terbakar beberapa waktu lalu segera memasuki tahap lelang. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikabarkan akan memulai proses lelang pada Agustus hingga September 2025, dengan target pelaksanaan pembangunan dimulai Oktober tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Margo Yuwono, mengatakan bahwa desain pasar yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mendapat persetujuan dari Kementerian PU.
Hal tersebut ditandai dengan turunnya tim kementerian ke lokasi bekas kebakaran untuk mencocokkan desain dengan kondisi riil di lapangan. "Alhamdulillah rencana desain sudah selesai dan Kementerian PU sudah turun untuk mencocokkan rencana desain dan kondisi lapangan. Info terakhir yang kami terima Agustus dan September sudah mulai lelang pembangunan," ujarnya di Blora pada Senin, 11 Agustus 2025. la menjelaskan bahwa proses lelang akan sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PU, sementara Pemkab Blora hanya akan menerima hasil akhir berupa bangunan jadi. Adapun usulan anggaran pembangunan masih tetap sebesar Rp 38,2 miliar. "Namun, sampai saat ini kami belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian PU belum ada finalisasi. Kami juga diminta untuk membersihkan kawasan yang akan dibangun," katanya. Jika sesuai jadwal, pembangunan fisik pasar ditargetkan bisa dimulai pada bulan Oktober.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, para pedagang akan dipindahkan ke lokasi sementara setelah ada kejelasan waktu dimulainya pembangunan. "Nantinya pedagang akan dipindahkan setelah ada jadwal pasti pembangunan. Karena nanti akan dibangun pagar mengelilingi dan masuk alat berat. Jadwal pasti belum ditentukan kapannya," jelas Margo. Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, juga turut mendampingi tim Kementerian PU saat melakukan peninjauan lokasi Pasar Ngawen pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, tim kementerian meninjau kesiapan lokasi serta melakukan review terhadap dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan utilitas pendukung lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kiswoyo menyampaikan bahwa pasar yang akan dibangun nantinya akan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), baik dari segi fasilitas umum, sistem pemadam kebakaran, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Pasar itu nantinya akan terbangun pasar yang lebih representatif. Artinya secara aturan fasilitas itu tentunya akan lebih lengkap, daripada yang sebelumnya," ujarnya.
"Karena ini kan, pasar yang dibangun oleh kementerian yang memenuhi standar-standar yang harus dipenuhi dalam pembangunan itu,” pungkasnya.