Admin
08 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Blora meminta warga terdampak proyek pembangunan Bendungan Gerak Karangnongko untuk memastikan agar sertifikat tanah ada di tangan saat proses klaim ganti untung. Pasalnya, ada sebagian sertifikat tanah milik warga terdampak masih ada di perbankan, yang digunakan sebagai jaminan oleh pemiliknya. Total ada lima desa terdampak proyek strategi nasional (PSN) itu.
Rincinya Desa Mendenrejo, Ngrawoh, Nglebak, dan Nginggil, dan Megeri. Lima desa itu berada di Kecamatan Kradenan. Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan ATR/BPN Kabupaten Blora, Atikah mengatakan, sertifikat tanah sangat penting untuk klaim ganti untung. "Memang ada beberapa (sertifikat tanah milik warga) yang ada di bank. Tapi kami menghendaki pada Desember 2025, bagaimana caranya sertifikat sudah ada di tangan, sertifikat asli. Karena pada saat penyerahan ganti untung atau ganti rugi, itu sekaligus penyerahan atau pelepasan tanahnya, sertifikat aslinya wajib diserahkan," jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, menurutnya, selama masyarakat bisa membuktikan kepemilikan tanahnya, akan diberikan ganti untung. "Intinya sepanjang masyarakat bisa membuktikan tentang kepemilikan tanahnya itu tetap kami ganti rugi, yang penting sesuai aturan," jelasnya. Oleh karena itu, Atikah sangat teliti dalam proses pemberkasan, validitas, dan lainnya. Tujuannya agar tidak ada kendala atau permasalahan ke depannya. "Jadi intinya harus valid, validitas pemberkasan itu saya pegang. Jadi siapakah yang berhak tanah itu? Itu harus benar dan jelas," terangnya.
Termasuk tanah-tanah yang berasal dari warisan. Oleh karena itu saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemberkasan terkait hal tersebut. “Misalnya ada permasalahan, oh ini tanah warisan dulu. Itu surat keterangan warisnya harus muncul dulu. Warisnya tidak boleh ditinggal, dia harus teken di situ. Terus saksinya harus teken juga. Mulai dari pemohon, saksi, Kepala Desa, dan Camat. Jika terjadi permasalahan itu dikemukakan dari awal, Kalau ahli warisnya ada di luar Jawa. Kami minta tetap harus ada surat keterangan warisnya, blangko dikirim. Setelah itu ahli warisnya difoto. Itu bukti, wajib," paparnya. Sebagai informasi, total ada 538 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Gerak Karangnongko. Rinciannya Desa Mendenrejo ada 22 KK, Desa Ngrawoh ada 146 KK, Desa Nginggil ada 141 KK, Desa Nglebak ada 179 KK, dan Desa Megeri ada 50 KK.