Admin
08 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora.
Hasil audit menunjukkan dana sebesar Rp51.820.000 diduga disalahgunakan untuk merawat kendaraan yang seharusnya tidak ditanggung oleh pemerintah daerah. Temuan BPK ini merupakan bagian dari audit Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas tahun 2024. Dari total anggaran yang dialokasikan, sebagian dana digunakan untuk membiayai enam kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.
Kendaraan tersebut meliputi satu kendaraan dinas yang dipinjamkan ke instansi vertikal, satu kendaraan dinas milik instansi vertikal, tiga kendaraan pribadi milik pegawai instansi vertikal, dan satu kendaraan pribadi di lingkungan Setda. Berdasarkan wawancara BPK dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bagian Umum Setda, terungkap bahwa PPTK mendapat arahan untuk mengakomodasi biaya pemeliharaan tersebut. Kepala Bagian Umum Setda Blora, Widodo, mengaku tidak berani menolak permintaan dari instansi vertikal.
Pelanggaran Aturan PP Nomor 12 Tahun 2019
Tindakan ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang sah dan pejabat bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran. Selain itu, perjanjian pinjam pakai barang milik daerah juga mewajibkan pihak peminjam untuk menanggung biaya pemeliharaan. Setelah temuan ini, kelebihan pembayaran senilai Rp51.820.000 telah disetorkan kembali ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Blora. Sebagai langkah perbaikan, BPK merekomendasikan Bupati Blora untuk menginstruksikan Sekretaris Daerah agar Kepala Bagian Umum menghentikan pembayaran biaya pemeliharaan untuk kendaraan non-dinas dan kendaraan dinas yang berstatus pinjam pakai. Kepala Bagian Umum Setda Blora, Widodo, membenarkan temuan BPK tersebut dan menyatakan bahwa masalahnya sudah diselesaikan. “Mulai saat ini kita perketat. Kalau masih di bawah Rp1 Juta mungkin masih bisa kita pertimbangkan, tapi kalau sebesar itu kita tidak sanggup," tuturnya.