Admin
07 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bupati Blora, Arief Rohman mengklaim, angka kemiskinan mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Yakni, 11,49 persen di tahun 2023 menjadi 11,42% pada tahun 2024. Karena itu, penguatan stabilitas ekonomi Kabupaten Blora akan terus dijaga melalui arah kebijakan ekonomi 2026 yaitu ‘Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan’, sesuai dengan tema pembangunan nasional. “Arah kebijakan ekonomi tahun 2026 disusun untuk mencapai target indikator makro pembangunan Kabupaten Blora,” kata Bupati dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (6/8).
Lebih lanjut, Bupati juga menjabarkan, arah pembangunan Kabupaten Blora tahun 2026 akan berfokus pada menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. “Memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan agribisnis, penguatan daya beli masyarakat, peningkatan penanaman modal, melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta penguatan wilayah yang kondusif,” paparnya. Kemudian, mengendalikan inflasi melalui menjaga stabilitas harga kelompok volatile food, menjaga pasokan barang kebutuhan masyarakat dan penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blora.
Meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan pelatihan tenaga kerja, penempatan peserta pelatihan kerja yang sesuai kompetensi dan pemberdayaan tenaga kerja, khususnya pada sektor pertanian. Serta, menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi peran CSR dan penguatan fungsi Baznas dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan kelembagaan Komite Ekonomi Kreatif serta inkubasi sektor ekonomi kreatif yang berorientasi ekspor. “Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, kami berharap dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya,” kata Bupati Blora Areif Rohman. Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang membuat arah kebijakan fiskal dan program prioritas pembangunan. “Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi serta akuntablitas,” kata Mustopa.