Admin
07 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Kepolisian Resor (Polres) Blora menegaskan larangan penggunaan sound horeg dalam seluruh
rangkaian karnaval kemerdekaan atau Agustusan di wilayah setempat. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang memberikan hiburan. "Sound horeg ini kan sifatnya mengganggu ketertiban umum, terlebih hak kenyamanan masyarakat yang lainnya," ujarnya di Blora pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wawan menjelaskan, selain mengganggu ketertiban, tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg bisa melebihi ambang batas aman, yakni di atas 85 desibel. Menurutnya, hal itu berisiko merusak pendengaran, meretakkan kaca rumah warga, hingga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. "Karena desibel yang tinggi melebihi 85 dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan gendang telinga, lalu kaca rumah warga juga terancam bisa pecah hingga membahayakan warga yang lain," terangnya. Untuk memastikan larangan tersebut dijalankan, Polres Blora akan mengerahkan personel dari seluruh Polsek untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Tak hanya itu, 125 personel Polres dan petugas gabungan akan dikerahkan khusus untuk pengamanan karnaval.“Selain itu, nanti kita akan turunkan 125 personel dari Polres. Nanti ditambah personel gabungan,” ujarnya.
Pengamanan akan difokuskan pada dua kecamatan yang diperkirakan memiliki tingkat partisipasi masyarakat tertinggi, yaitu Kecamatan Cepu dan Blora Kota. "Dua kecamatan itu menjadi fokus kita. Kita melihat perayaan kemerdekaan di sana banyak menyedot antusias masyarakat," imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan dukungannya terhadap imbauan dari Kapolres Blora. la menegaskan bahwa dalam perayaan karnaval tingkat kabupaten pun tidak akan menggunakan sound horeg. "Kita ikuti dan mendukung imbauan dari Kapolres, untuk mewujudkan suasana yang aman, kondusif, dan dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat. Kita imbau untuk menggunakan sound yang wajar-wajar saja, tidak ada sound dengan desibel yang tinggi,” katanya.