Admin
06 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Seorang warga Blora bernama Danu Sukotjo melaporkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), enam kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke aparat penegak hukum (APH). Instansi yang dilaporkan meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah. Sementara enam kecamatan yang ikut diadukan adalah Todanan, Ngawen, Cepu, Bogorejo, Kradenan, dan Jati.
Seorang warga Blora bernama Danu Sukotjo melaporkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), enam kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke aparat penegak hukum (APH). Instansi yang dilaporkan meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah.
Sementara enam kecamatan yang ikut diadukan adalah Todanan, Ngawen, Cepu, Bogorejo, Kradenan, dan Jati. Danu juga meminta jajaran Polres Blora untuk mengawasi seluruh kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah. “Saya berharap Bapak Kapolres dan jajarannya bersedia membantu memantau, mengawasi, dan mengambil tindakan terhadap kegiatan APBD dan APBN 2025,” ungkapnya. Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Blora, Kiswoyo mengaku telah menerima tembusan laporan. Namun, hingga kini belum ada pemanggilan resmi dari aparat. “Belum ada undangan atau panggilan. Sepertinya ini kolektif beberapa dinas,” ujarnya. Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Blora, Ngaliman, mengaku belum mengetahui laporan itu dan belum menerima tembusan apa pun. “Belum tahu kalau dilaporkan. Langkah ke depan juga belum tahu,” singkatnya.