Admin
04 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Puluhan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Blora direncanakan akan dilakukan regrouping atau penggabungan. Rencana itu muncul sebagai tindak lanjut atas minimnya siswa baru di SD negeri saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Bahkan, pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, dua SD negeri di Kabupaten Blora tanpa memiliki peserta didik baru. Diantaranya, SD Negeri 1 Patalan, Kecamatan Blora Kota, dan SD Negeri 1 Sumengko, Kecamatan Randublatung. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Sunaryo mengatakan, sebagian besar koordinator wilayah (Korwil) kecamatan yang ada di Blora sudah mengusulkan SD yang potensi digabung. "Kemarin sudah kami pastikan dan memang ada beberapa korwil yang belum usul, itu ada lima korwil. Seperti Japah, Sambong, kemudian Randublatung, dan beberapa itu belum usul. Tetapi sebagian besar korwil sudah mengusulkan," jelasnya.
Rencana regrouping tersebut, sebelum ditargetkan dapat rampung dalam enam bulan. Lalu, setelah ditindaklanjuti melalui korwil, jumlah sekolah yang berpotensi diregroup lebih dari 40 sekolah. ‘’Target kita 40 sekolah kemarin. Tetapi ternyata lebih dari 40 sekolah, yakni di angka sekitar 60-an sekolah," ungkap Sunaryo. Ia menyampaikan, untuk angka pasti nanti harus dilihat, karena masih didata di bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Adapun terkait rencana regrouping ini, Sunaryo menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk penguatan sekolah. ‘’Tujuan regrouping itu bukan sekadar untuk penghapusan sekolah, tetapi lebih ke penguatan. Karena jika jumlah murid lebih banyak itu dana operasionalnya juga lebih tinggi," ujarnya. "Jadi guru juga lebih percaya diri, mengajar di hadapan 2 anak dengan dihadapan 10 anak kan lebih yakin yang 10 anak," imbuhnya.
Walau begitu, Sunaryo menyampaikan terkait regrouping ini, pihaknya akan mengupayakan pendekatan dengan berbagai pihak, termasuk kepala desa. Dinas Pendidikan akan komunikasikan agar proses lebih lebih smooth, lebih enak, tidak ada pertentangan dan lain-lain. "Selanjutnya akan kita lakukan langkah-langkah pendekatan, mulai ke sekolah, guru, kepala sekolah, kemudian orang tua, komite sekolah, dan juga mungkin dengan kepala desa, atau penguasa wilayah,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo, mengatakan regrouping sekolah harus dilakukan dengan matang. Baik dari pendataan, letak geografis, hingga karakteristik masyarakat setempat. ‘’Masalahnya tidak hanya satu, namun memiliki masalah yang kompleks untuk dipecahkan bersama," katanya. Menurutnya, regrouping sekolah negeri harus sebagai penguatan. Sehingga re-grouping harus menggunakan analisa dan tujuan yang jelas. ‘’Jadi PR kita itu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri di Kabupaten Blora," terang Achlif.