Admin
04 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Nasib apes dialami Arif Firmansyah, warga Blora yang rekening banknya diblokir secara tiba-tiba oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu lalu (30/7). Ia akui kesal dengan kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan masyarakat. Pria akrab disapa Kohwan itu mengungkapkan kronologinya. Awalnya, dia punya dua rekening BRI. Satu aktif dan satunya tidak aktif atau dormant. ’’Baru tidak terpakai itu setahunan lah. Ketika mau transfer via M-Banking buat adik, dari rekening Mandiri, saya transfer ke rekening BRI. Nah, ternyata uang yang saya transfer masuk ke rekening BRI yang dormant itu sebesar Rp 1,7 juta,” ujarnya dengan nada kesal.
Selanjutnya, saat ia cek di M-Banking, ada tanda seru merah. Dan, tidak bisa diutak-atik. Kemudian, ia datangi kantor BRI terdekat sebanyak dua kali untuk meminta bantuan agar bisa dipindahkan saldo yang nyangkut tersebut. ’’Yang pertama, rekening dormant diaktifkan pihak bank. Tapi, keterangan di sistem kata pegawainya, ada keterangan diblokir oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), diduga ada transaksi ilegal,” ujarnya. ’’Kemudian, saya pun diminta sabar dulu, nanti menunggu perkembangan. Beberapa hari berikutnya saya datang lagi, dan lagi-lagi jawaban masih sama, karena rekening diblokir LPS,” ucapnya. Ia akui, hingga kemarin (1/8) rekening tersebut masih belum bisa dipakai transaksi. ’’Padahal saldo masih ada. Tapi, di M-Banking ada tanda seru merah,” terangnya. ’’Negara makin ruwet. Apa-apa disita. Diblokir. Padahal kan namanya bank harusnya buat nyimpen duit,” tandasnya.