Admin
04 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Fakta mengejutkan terungkap dari kerja sama antara sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Blora dengan PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM). Uang Rp30 juta yang disebut sebagai dana sertifikasi dan pendampingan ternyata hanya dipakai bergantian untuk difoto, bukan benar-benar disetor. Pengakuan itu datang dari Direktur BUMDes Kapuan, Rawito. Ia menceritakan peristiwa tersebut terjadi saat pertemuan di Kantor Kecamatan Cepu pada 14 Juli 2025. “Itu uang PT ANTaM, difoto satu-satu sambil pegang uangnya. Setelah difoto, dikasih kwitansi. Bukan benar-benar setor uang dari BUMDes,” ujar Rawito.
Menurut Rawito, setiap perwakilan dari 11 BUMDes yang hadir diminta berfoto sambil memegang uang Rp30 juta. Setelahnya, mereka menerima kwitansi yang menyatakan telah membayar dana tersebut kepada PT ANTaM. Dalam kwitansi, tertulis dana “terbilang tiga puluh juta rupiah” digunakan untuk pembayaran “sertifikasi kelayakan penerima produk asuransi pertanian.” Nama Jeremia Mario C tercantum sebagai penerima dari PT ANTaM, sementara bagian penyetor ditandatangani direktur masing-masing BUMDes. Rawito mengaku sebenarnya ia tidak berniat menandatangani kerja sama itu. Namun karena kepala desa sudah lebih dulu menjalin MoU dengan pihak PT ANTaM, ia merasa tidak punya pilihan. “Karena sudah ada MoU dengan kades, akhirnya saya mau-mau saja menandatangani. Padahal saya tidak butuh asuransi dan tidak butuh pendampingan dari PT ANTaM,” kata dia.
Adapun dari total Rp30 juta yang disebutkan, Rp6 juta diklaim untuk biaya sertifikasi kelayakan penerima produk pertanian dan pendampingan pelaporan selama satu tahun. Sisanya, Rp24 juta disebut-sebut untuk asuransi pertanian melalui ACA, perusahaan asuransi umum bagian dari Grup Bank BCA. Ironisnya, hingga saat itu dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total Dana Desa yang menjadi dasar kegiatan kerja sama belum juga dicairkan dan belum diterima BUMDes. Pengakuan Rawito ini semakin menambah daftar kejanggalan kerja sama PT ANTaM dengan BUMDes di Blora. Sebelumnya, perusahaan ini juga disorot karena memakai alamat penginapan milik Yayasan Kesejahteraan Warga Migas (YKWM) Cepu sebagai alamat resmi dalam dokumen perusahaannya. Di sisi lain, pihak PT ANTaM membantah tudingan telah menarik dana dari BUMDes. Direktur Operasional PT ANTaM, Jeremy Mario, menyebut hingga saat ini perusahaan belum menerima sepeser pun uang dari BUMDes yang terlibat.