Admin
04 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Direktur BUMDes Kapuan, Rawito, mengungkap fakta mengejutkan di balik proses kerja sama dengan PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM). Ia menyebut bahwa uang senilai Rp30 juta yang disebut sebagai dana untuk sertifikasi dan pendampingan, ternyata digunakan bergantian oleh 11 BUMDes hanya untuk difoto sebagai bukti pembayaran. Peristiwa itu terjadi di Kantor Kecamatan Cepu pada 14 Juli 2025. Menurut Rawito, kala itu ia merasa terpaksa menandatangani kerja sama karena kadesnya sudah lebih dulu menjalin MoU dengan pihak PT ANTaM. “Karena sudah ada MoU dengan kades, akhirnya saya mau-mau saja menandatangani. Padahal saya tidak butuh asuransi dan tidak butuh pendampingan dari PT ANTaM,” ujar Rawito kepada Bloranews.com.
Rawito menjelaskan, dari total Rp30 juta yang disebutkan, sebesar Rp6 juta diklaim untuk biaya sertifikasi kelayakan penerima produk pertanian dan pendampingan pelaporan selama satu tahun. Sementara Rp24 juta lainnya disebut-sebut untuk keperluan asuransi pertanian melalui ACA, perusahaan asuransi umum yang merupakan bagian dari Grup Bank BCA. Namun, yang mengejutkan adalah bagaimana uang tersebut diperlakukan. Saat pertemuan di kantor kecamatan, uang milik PT ANTaM itu dipakai bergantian oleh perwakilan 11 BUMDes untuk keperluan dokumentasi.
Masing-masing perwakilan BUMDes diminta berfoto sambil memegang uang Rp30 juta tersebut, lalu menerima kwitansi yang menyatakan bahwa mereka telah membayar dana tersebut kepada PT ANTaM. Dalam kwitansi yang diterima setiap BUMDes, tertera keterangan bahwa dana “terbilang tiga puluh juta rupiah” tersebut digunakan untuk pembayaran “sertifikasi kelayakan penerima produk asuransi pertanian.” Yang menjadi penerima tercantum nama Jeremia Mario C sebagai pihak dari PT ANTaM, sedangkan bagian penyetor ditandatangani oleh masing-masing direktur BUMDes.
Ironisnya, hingga saat itu, dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total Dana Desa yang menjadi dasar kegiatan kerja sama belum dicairkan dan belum diterima oleh BUMDes. “Itu uang PT ANTaM, difoto satu-satu sambil pegang uangnya. Setelah difoto, dikasih kwitansi. Bukan benar-benar setor uang dari BUMDes,” jelas Rawito. Pengakuan Rawito ini menambah panjang daftar kejanggalan dalam kerja sama PT ANTaM dengan sejumlah BUMDes di Blora. Sebelumnya, perusahaan ini juga disorot karena memakai alamat penginapan milik Yayasan Kesejahteraan Warga Migas (YKWM) Cepu sebagai alamat resmi dalam dokumen perusahaannya. Sementara itu, pihak PT ANTaM melalui Direktur Operasionalnya, Jeremy Mario, menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan penarikan dana apa pun dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terlibat dalam kerja sama tersebut.