Admin
01 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota, ada lahan kosong yang seperti dilupakan waktu. Tepatnya di sebelah selatan Alun-alun Blora. Lahan bekas Pasar Induk Blora itu masih mangkrak, menanti kejelasan nasib yang tak kunjung tiba. Bangunan pasar yang dulu menjadi pusat ekonomi rakyat itu telah lama diratakan pada 2019. Kini, yang tersisa hanyalah tanah lapang luas yang ditumbuhi rumput liar. Sementara Pasar Induk Blora dipindah di kawasan Gabus, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora.
Januari 2025, Pemkab Blora telah menawarkan lahan eks Pasar Induk Blora itu ke pihak ketiga atau investor agar bisa dimanfaatkan. Namun sampai ini belum ada informasi kepastian terkait adanya investor yang akan mengelola lahan tersebut. Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, Pemkab Blora tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. "Kami tidak mau gegabah. Kami sedang kerja sama dengan konsultan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dari Kemenkeu untuk membuat indikator. Indikator kegunaan dari pemanfaatan lahan, pemilihan pihak ketiga sedang kami kaji sehingga bisa mendapatkan investor yang valid," jelasnya, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, menurutnya, indikator itu perlu dibuat untuk memastikan bahwa investor yang benar-benar berminat, bukan sekadar tertarik. "Jadi valid itu memiliki dana, tidak hanya ngomong-ngomong. Pemenangnya juga memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan," jelasnya. Komang mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan beauty contest untuk memastikan investor yang benar-benar serius. "Kalau investor yang tertarik dari dulu begitulah ceritanya. Ada yang gini-gini. Tapi yang jelas, pada saat kami lelangkan atau beauty contest, di situ akan kelihatan yang tertarik dan tidak. Karena hitungannya detail, investasinya berapa, kemudian berapa uang setiap tahun diberikan ke Pemkab Blora. Kemudian berapa juga bagi hasil yang mereka peroleh," terangnya.
Komang berharap, Agustus 2025 ini sudah bisa lelang terkait pemanfaatan lahan eks Pasar Induk Blora. "Jadi ini masih berproses. Saya harapkan Agustus 2025 ini sudah lelang," paparnya. Sementara itu, sebelumnya Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, para investor bakal diberikan kemudahan dalam hal perizinan dan pelayanan terbaik. "Kami berikan kemudahan perizinan dan jangka waktu dari pihak ketiga itu bisa memanfaatkan selama 30 tahun. Kalau cocok diperpanjang lagi," katanya, Jumat (16/5/2025). Kendati demikian, hingga saat ini belum ada investor yang deal untuk memanfaatkan lahan eks Pasar Induk Blora itu. Hanya saja proses penawaran masih berlanjut.