Admin
30 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Blora mencapai 26.933 penerima manfaat. Hitungan itu di periode pencairan bulan Juni-Juli. Dalam periode, baru 87 persen terpenuhi. Kantor Pos Indonesia Cabang Blora mencatat pencairan BSU mencapai 13.686 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 16 kecamatan. ’’Hingga 21 Juli 2025, sebanyak 11.991 KPM telah menerima bantuan, atau sekitar 87 persen dari total target penerima. Targetnya rampung 30 Juli 2025,” terang Kepala Kantor Pos Cabang Blora Panji Sigit Pamuji. Setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu, yang disalurkan melalui berbagai skema pelayanan guna mempercepat proses pencairan. ’’Selain melalui Kantor Pos Cabang, kami juga melibatkan 15 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dengan menyiagakan petugas mulai dari verifikasi hingga pembayaran,” jelas Panji.
Pelayanan di Kantor Pos Cabang dibuka setiap hari, Senin hingga Sabtu, pukul 07.30–20.00 WIB, sedangkan di KCP beroperasi mulai pukul 07.30–16.00 WIB. Distribusi BSU juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komunitas dan instansi, seperti rumah sakit daerah serta perusahaan swasta. Bahkan, untuk penerima penyandang disabilitas atau dalam kondisi sakit, bantuan dapat diantar langsung ke rumah masing-masing. Panji menegaskan pengambilan BSU tidak dapat diwakilkan. Penerima wajib hadir secara langsung dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi, serta menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, ia menambahkan, bahwa penyaluran tidak dapat dilakukan apabila terdapat perbedaan data, terutama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), kecuali disertai surat pernyataan resmi dari perusahaan terkait. Untuk diketahui, Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Dermawan mengatakan pencairan bantuan BSU, langsung ke penerima melalui rekening bank yang dimiliki pekerja. Selain itu juga dapat dilakukan pengambilan di Kantor Pos Indonesia. ’’Kalau data pencairan yang memiliki Kemenaker,” ujar Endro.