Admin
29 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blora mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kementerian Agama (Kemenag) sejak bulan April hingga akhir Juli 2025. Padahal, berdasarkan data di aplikasi tunjangan Kemenag, nominal TPG untuk triwulan tersebut sudah muncul dan seharusnya ditransfer maksimal dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, dana belum juga masuk ke rekening para guru yang berhak menerimanya. “Kami melihat sendiri di aplikasi, angkanya sudah muncul. Itu artinya valid dan seharusnya tinggal menunggu pencairan. Tapi ini sudah lebih dari tiga bulan, dan belum ada uang masuk ke rekening,” ujar salah satu guru PAI SD Negeri yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/7/2025).
Menurut regulasi, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan dan paling lambat harus diterima guru dalam kurun waktu 3 bulan setelah akhir periode. Namun hingga memasuki akhir Juli, tunjangan triwulan II (April–Juni) belum juga dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, baik di kalangan guru maupun pemerhati pendidikan di daerah. Beberapa pihak mempertanyakan apakah terdapat kejanggalan dalam alur anggaran di tubuh Kemenag atau justru masalah teknis dalam sistem penyaluran yang menghambat proses pencairan. Para guru berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar TPG segera dicairkan sesuai hak yang telah mereka penuhi, terutama karena tunjangan tersebut merupakan bagian penting dari pendapatan bulanan yang mereka andalkan untuk kebutuhan hidup. Hingga berita ini dirilis, pihak Kemenag Blora belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru tersebut. Wartawan Bloranews telah berupaya menghubungi pihak Kemenag untuk meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.