Admin
22 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora menyampaikan beberapa hal terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk petani tembakau. Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan, di Blora ada 3.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat BLT dari DBHCHT. “Terkait dengan DBHCHT kita tahun ini akan dibagikan untuk 3.888 KPM. Saat ini masih proses verifikasi dan validasi (verval).
Jadi intinya data tetap berada di DP4 Blora. Uangnya ada di Dinsos gitu. Sehingga kita harus berkolaborasi antara dengan DP4," terangnya, Senin (21/7/2025) Lebih lanjut, Luluk menyampaikan, ribuan penerima manfaat itu, seluruhnya merupakan buruh tani tembakau. "Semuanya buruh tani tembakau. Buruh tani tembakau itu diserahkan ke kabupaten untuk penyalurannya. Sedangkan kalau buruh pabrik rokok itu BLT-nya dari Dinas Sosial Provinsi," jelasnya.
Adapun untuk alokasi DBHCHT yang akan dibagikan ke buruh tani tembakau pada tahun 2025, berjumlah sekitar Rp 4,6 miliar. "Masing-masing KPM akan menerima Rp1,2 juta. Akan dibagikan dalam dua tahap," ujarnya. Luluk menargetkan, penyaluran BLT untuk buruh tani tembakau akan mulai disalurkan mulai akhir Juli 2025 ini. "Nanti segera kita salurkan, mungkin kita salurkan rencana kita dua tahap. Jadi tahap pertama Rp600 ribu , tahap kedua nanti Rp600 ribu. Kita harapkan akhir Juli ini, atau awal Agustus ini kita selesai," paparnya.