Admin
22 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya Blora - Ngawen tepatnya ikut wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Senin (21/7/2025) pagi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 04.30 WIB. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni antara Truk Mitsubishi bernomor polisi M 8363 UH dengan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi H 1626 IH," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.
Lebih lanjut, Ipda Eko, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat sebuah Truk yang dikemudikan Febriansyah (23) melaju dari arah Barat menuju Timur, di Jalan raya Blora - Ngawen. "Sesampainya di TKP tepatnya Pos Ngancar Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, saudara Febriansyah ini bermaksud mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, dan berjalan terlalu ke kanan. Saat yang bersamaan dari arah depan (berlawanan arah) melaju mobil Daihatsu yang dikemudikan saudara Nyari (46), karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya. Ipda Eko mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja, kendaraan yang terlibat kendaraan, mengalami ringsek bagian depan. "Tidak ada korban jiwa, nihil," ujarnya.