Admin
22 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengembangkan aplikasi Bratasena untuk mengintegrasikan data di tingkat kabupaten hingga nasional. Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan pengembangan aplikasi tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat lantaran banyak bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. "Ini (aplikasi) merupakan inovasi dari banyaknya masukan dari masyarakat, bahkan hingga puluhan aduan masuk. Ini (warga) mampu tapi masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) hingga penerima bantuan sosial," ujar Luluk di Blora pada Senin, 21 Juli 2025.
Saat ini, sambung Luluk, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal itu agar data yang nantinya dihimpun oleh Pemkab Blora akan terhubung dengan DTJateng yang otomatis terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). "Sehingga data kami (Pemkab), dengan data provinsi hingga ke pusat sama dan sejalur," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan dari aplikasi itu masyarakat dapat lebih aktif untuk membuat aduan agar kepesertaan DTKS maupun penerima bantuan yang tak tepat sasaran dapat dinonaktifkan.
Menurutnya, upaya pendataan yang dilakukan oleh Pemkab Blora ini dapat menekan kecemburuan sosial terhadap bantuan yang tidak tepat sasaran. "Setelah aplikasi itu berjalan, dari aduan masyarakat akan kita nonaktifkan kepesertaannya. Dengan otomatis bulan berikutnya masyarakat yang diketahui mampu secara ekonomi akan hilang semua bantuan yang ia terima selama ini,” terang Luluk. "Karena kita terhubung ke tingkat provinsi hingga nasional. Data warga itu akan hilang hingga tingkat nasional," sambungnya. Luluk menyebutkan, data DTKS itu bermanfaat bagi masyarakat untuk menerima manfaat bantuan dari pemerintah hingga CSR. "Sangat bermanfaat, semisal ada RTLH, bantuan MCK, KIP, dan yang lainya itu dasar datanya menggunakan DTKS," ujarnya.
Setelah aplikasi tersebut beroperasi, ia berharap anggota PKH dapat menghapus masyarakat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan. "Kita harap ada 10 warga blora yang dinilai tidak layak menerima bantuan, untuk dicoret dari penerima bantuan untuk setiap bulannya," terangnya. "Sehingga satu tahun kita harapkan ada 120 warga yang dicoret," sambung Luluk. Luluk menargetkan aplikasi itu akan beroperasi dalam waktu dekat sehingga tahun 2026 sudah dapat beroperasi dengan optimal. "Mungkin Agustus atau September kita bisa operasional kan. Saat ini Dinsos provinsi juga sudah menyetujui. Se-Jawa Tengah hanya kita dan Kabupaten Batang," katanya.