Admin
21 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto, berharap pengelolaan sumur minyak milik masyarakat memprioritaskan tenaga lokal atau desa setempat. Hal tersebut disampaikan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meninjau lokasi sumur minyak di Ledok pada Kamis, 17 Juli 2025. Adapun pengelolaan sumur minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat. Siswanto mengatakan Permen tersebut bisa dijadikan landasan hukum untuk pengelolaan sumur-sumur yang ada di sekitar masyarakat Blora. "Di Blora memang memiliki potensi (minyak) luar biasa. Seperti Ledok - Semanggi. Itu kan sumur tua. Namun, masih banyak potensinya yang perlu dikelola,” jelas Siswanto, Jumat, 18 Juli 2025.
Terkait pengelolan sumur minyak, Siswanto berpendapat perlu didorong untuk mendatangkan investor agar berinvestasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami ajak dan gaet para investor untuk investasi melalui BUMD,” ujarnya. Siswanto menyebutkan saat ini ada sumur minyak yang beroperasi dengan usia yang belum lama, diantara 5 hingga 10 tahun. Artinya hal itu harus segera diverifikasi dan validasi. "Segera untuk diverifikasi. Lalu dilegalkan lewat permen itu. Yang sudah beroperasi bisa berjalan,” jelasnya.
Adapun prioritas utama dari permen tersebut ialah pengelolaannya berjalan dengan baik, produktif hingga dapat menyerap tenaga kerja lokal. "Ini nanti bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Tenaga lokal harus diprioritaskan. "Ini nanti bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Tenaga lokal harus diprioritaskan. Perekonomian harus terdorong adanya landasan hukum ini," tambahnya. Blora Diperkirakan Punya Ribuan Sumur Minyak Tua, Pemkab Mulai Lakukan Identifikasi.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa masyarakat bisa memproduksi minyak melalui sumur masyarakat sebanyak tiga sampai lima barel per harinya. "Satu barel itu sama dengan 159 liter, jadi kalo 3 barel hampir 500 liter (minyak per hari)," katanya. Bahlil juga menyebutkan lifting dari sumur minyak masyarakat yang ada di Indonesia, berpotensi memproduksi sekitar 15 ribu hingga 20 ribu barel perhari. "Yang penting masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman," sambungnya.
Menurut Bahlil, sebelum muncul Permen ESDM tersebut, para penambang di sumur tua itu selalu was- was dan ditakuti oleh banyak pihak, sehingga tidak memperdulikan lingkungan sekitar. "(Sekarang) tidak ada was-was dan mereka legal, dan lingkungan kita jaga, dan perputaran ekonomi daerah di desa-desa jalan, perekonomian jalan, dan menciptakan lapangan pekerjaan itu yang paling penting bagi kami (Kementerian ESDM)," tambahnya.