Admin
18 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pendapatan mendadak naik 10 kali lipat dari biasanya terkait pengelolaan parkir Pasar Sido Makmur Blora. Hal itu membuat publik curiga. Melihat ketimpangan tersebut, dua warga Blora yakni Lilik dan Agus melaporkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Blora terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Polres Blora. ‘’Betul saya melaporkan Dindagkop UKM Kabupaten Blora, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Saya sebagai masyarakat telah melaporkan 3 kasus sekaligus. Semoga langkah ini menjadi awal kemajuan Blora ke depan,’’ jelas Agus.
Mereka menduga adanya tindakan oknum yang melakukan kegiatan merugikan daerah. Sehingga pihaknya wajib melaporkan adanya dugaan kasus tersebut ke Polres Blora. ‘’Dengan bukti yang ada, biar diproses dulu dugaannya, baru APH yang nanti mengolah buktinya,’’ terangnya. Agus menduga ada sesuatu yang tidak beres dari kinerja oknum dinas tersebut. Salah satu contoh dugaan adanya tindak pidana korupsi parkir pasar Sidomakmur Blora. ‘’Masa iya penghasilan parkir sebelum adanya E-Parkir (parkir elektronik) setoran cuma Rp1,1 juta. Dulu saya merasakan parkir pindah dari blok pasar yang paling utara bayar, terus ke blok selatan bayar lagi,’’ungkapnya.
Kalau sekarang setelah adanya E-Parkir, sekali masuk pasar bayar sekali bisa keliling pasar, tapi penghasilannya rata-rata Rp10 juta per hari. ‘’Saya sebagai warga masyarakat bertanya, kemana Rp 8,9 juta rata-rata setiap harinya. Andai Rp 10 juta rata-rata per hari bisa masuk PAD, ini bisa mensejahterakan masyarakat Blora. Itu contoh terkecil saja dan salah satu sektor kecil yang selama ini tidak kita pikirkan,’’ jelasnya.