Admin
18 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat, Pemerintah Kabupaten Blora mulai mengidentifikasi sumur-sumur tua tersebut. Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, pihaknya segera memulai identifikasi sumur tua yang tersebar di wilayah pimpinannya. Sehingga akan dirapatkan dengan stakeholder terkait. "Tahapannya masih identifikasi. Kami coba diskusikan lebih lanjut dengan stakeholder terkait," jelas Bupati Blora, melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Juli 2025.
Arief mengakui, pihaknya sedang memetakan potensi yang dapat dimanfaatkan. Bahkan ia mengklaim ada ribuan sumur di Kabupaten Blora yang masih memiliki potensi.
"Prediksinya sih ada ribuan sumur tua ya,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengaku akan segera berkomunikasi lebih lanjut dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Cepu dalam waktu dekat. "Nanti kami coba diskusikan lebih lanjut. Kami coba ajukan untuk Koperasi, BUMD atau bahkan UMKM,” jelasnya.
Sebelumnya, Pihaknya akan menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penambang minyak di sumur tua, untuk berkolaborasi dengan baik. Menurutnya, pengoptimalan produksi minyak dari sumur tua dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Blora. Namun ia kembali menekankan agar pengelolaan dijalankan lebih profesional untuk kedepannya. "Potensi sumur tua dan sumur masyarakat di Blora masih besar, perlu dikelola secara profesional dan baik," ujarnya.