Admin
17 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi, memberikan harapan baru bagi Kabupaten Blora, yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi. Kabupaten Blora diperkirakan memiliki ribuan sumur minyak rakyat yang dikelola oleh masyarakat setempat. Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi keberadaan sumur-sumur minyak tersebut.
"Jadi kita sedang identifikasi ya soal sumur-sumur itu," ucapnya saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (16/7/2025). Arief menambahkan bahwa Kementerian ESDM akan terlibat langsung dalam proses identifikasi sumur-sumur minyak yang berpotensi untuk meningkatkan produksi. Setelah proses identifikasi selesai, sumur-sumur tersebut akan diajukan melalui beberapa metode kerja sama, termasuk koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk memastikan keberlanjutan dan pengawasan, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas yang melibatkan forkopimda dan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menjaga aspek lingkungan. "Nanti anggotanya forkopimda, terus mungkin dari DLH dan sebagainya untuk mengidentifikasi agar dari sisi lingkungan dan sebagainya juga harus kita awasi, karena jumlahnya diprediksi ribuan ini," jelasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora telah melakukan pendataan sumur-sumur minyak sesuai dengan regulasi yang baru diterbitkan.
Bupati Arief Rohman menyatakan bahwa dengan adanya regulasi ini, sumur-sumur minyak yang sebelumnya dianggap ilegal kini dapat diakui secara resmi. "Jadi, beberapa masukan dari masyarakat dan kepala desa yang di desanya ada sumur masyarakat itu kita data untuk nanti dengan SKK Migas, dengan Pertamina, BUMD, kan kelembagaannya bisa koperasi atau BUMD. Nanti akan kita tentukan nanti seperti apa itu," terang Arief. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Blora, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. "Ya, termasuk nanti berharap yang terutama penyerapan tenaga kerja. Ini kan akan melibatkan ribuan orang untuk bisa bekerja di sektor tersebut," pungkasnya.