Admin
17 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Nganjuk, 15 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berupaya membangun sinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui program “Jaksa Sahabat BUMD” yang kali ini dilaksanakan di Hotel Sanggrahan, Sawahan. Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan dan penerangan hukum kepada seluruh jajaran BUMD di Kabupaten Nganjuk.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., bersama seluruh Kepala Seksi dan pejabat Kejari Nganjuk, para pimpinan BUMD, dan unsur Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Ir. Judi Ernanto, S.Pi., M.M. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pembina BUMD.
Ika Mauluddhina menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegahnya sejak dini. "Kami datang sebagai sahabat, bukan pemadam kebakaran. Tujuan kami adalah menjaga, mendampingi, dan menasehati agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan BUMD," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, serta integritas SDM BUMD. Potensi penyimpangan, menurutnya, sering terjadi dalam pengadaan barang/jasa, pengelolaan keuangan, dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Ir. Judi Ernanto menyambut baik kerja sama ini dan berharap kegiatan ini bisa menjadi ruang dialog terbuka antara BUMD dan aparat penegak hukum, demi mewujudkan kinerja BUMD yang sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.