Admin
17 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat. Proses identifikasi ribuan sumur yang tersebar di wilayah Blora telah dimulai sebagai tahap awal pelaksanaan regulasi tersebut. “Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi sekaligus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Blora akan membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi tterkait. “Satgas ini akan mengawasi aspek lingkungan dan teknis lainnya agar tidak menimbulkan dampak negatif,” imbuh Arief. Bupati memperkirakan jumlah sumur minyak rakyat di Blora mencapai ribuan titik, tersebar di berbagai kecamatan. Guna memperkuat basis data dan kebijakan, Pemkab berencana menggelar rapat teknis dalam waktu dekat. “Untuk detail lebih lanjut, Senin depan akan kami rapatkan dan petakan berdasarkan data yang telah terkumpul,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Blora ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat potensi minyak rakyat di daerah tersebut cukup signifikan. Kehadiran pejabat tinggi Kementerian ESDM dalam beberapa hari ke depan juga dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.