Admin
17 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Surabaya, 9 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 8 Kejati Jatim dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim se-Jawa Timur.
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pertahanan negara dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta pemanfaatan sumber daya bersama di bidang penegakan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL, hadir bersama Dandim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor yang semakin erat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk saling mendukung dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban negara. Salah satu bentuk nyata kolaborasi yang telah berjalan adalah keberhasilan Kejari Nganjuk dalam membantu Kodim 0810/Nganjuk memperoleh sertifikat hak pakai atas aset yang sejak tahun 1950 belum bersertifikat.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., menegaskan bahwa MoU ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan hukum. Ia juga menyebut dukungan TNI terhadap Kejaksaan telah diatur dalam berbagai kebijakan strategis dan peraturan terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.