Admin
16 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora, Jawa Tengah, memperbolehkan orang tua menjenguk anaknya yang diasramakan, dengan syarat tidak dilakukan pada jam pelajaran. Saat ini, sebanyak 50 siswa dari keluarga tidak mampu telah menempati asrama dan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Anak-anak mungkin masih kangen dengan orang tua, silakan menjenguk, yang penting tidak pada jam pembelajaran. Jadi mungkin sore hari ke sini silakan," ujar Kepala SRMA 18 Blora, Tri Yuli Setyoningrum, Senin (14/7/2025).
Sedangkan untuk libur semester mendatang, para siswa tersebut diperbolehkan pulang dengan fasilitas dari kementerian. "Bahkan kemarin dari kementerian itu untuk kepulangan nanti difasilitasi," terang dia. Dirinya menerangkan, pada hari pertama masuk sekolah, para siswa melakukan berbagai kegiatan, seperti pembagian kamar asrama, cek kesehatan, cek kebugaran dengan lari sepanjang 1,6 kilometer, hingga mengikuti pengarahan secara online dari kementerian. Sebanyak 50 siswa yang bersekolah di SRMA 18 Blora berasal dari 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Blora. Tak sedikit dari mereka yang orang tuanya berprofesi sebagai petani, atau masuk dalam kategori desil 1 dan 2.