Admin
16 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pagi yang semula tenang di Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, mendadak berubah mencekam. Api tiba-tiba membakar tiga rumah warga hingga rata dengan tanah dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Asap tebal pertama kali terlihat oleh Sudirman (52), seorang warga yang kebetulan sedang melayat di sekitar lokasi.
Melihat kepulan asap hitam dari rumah Jamin, ia langsung memberi tahu warga sekitar. Tanpa menunggu lama, mereka pun berlarian menuju sumber api. “Setibanya di lokasi, warga mendapati kobaran api sudah membesar dan melalap bagian tengah atas rumah milik Jamin,” jelas AKP Subiyono, Kapolsek Tunjungan. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil mencoba menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diambil.
Sayangnya, material bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu mempercepat penyebaran api. Dua rumah di sampingnya milik Tarmuji (42) dan Jiyem (59) ikut dilalap si jago merah. Melihat kondisi semakin memburuk, warga menghubungi Kepala Desa Kalangan, Soleh (58), yang langsung meneruskan laporan ke pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Petugas dari Polsek Tunjungan bersama tim damkar Blora datang ke lokasi dan langsung berjibaku melawan api. Setelah beberapa waktu, kobaran api berhasil dipadamkan.
Namun, kerusakan sudah sangat parah. Rumah Jamin yang terdiri dari tiga unit bekuk lulang berbahan kayu jati hangus tanpa sisa. Sejumlah harta benda yang ikut terbakar antara lain Uang tunai Rp12 juta, Sepeda motor Honda Scoopy, Sepeda listrik, 100 karung padi kering, Dua unit mesin diesel, dan Dokumen dan perabot rumah. Sementara rumah Tarmuji yang juga terdiri dari dua unit rumah bekuk lulang ludes terbakar. Uang tunai Rp1 juta dan berbagai barang berharga tak terselamatkan.
Rumah milik Jiyem mengalami kerusakan parah di bagian belakang (empyak). “Dugaan awal penyebab kebakaran masih kami dalami. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta,” tambah AKP Subiyono. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa meteran listrik dan kabel yang hangus. Beberapa saksi, termasuk Sudirman, Ahmad Amin, dan perangkat desa Muhammad Choirul Asna telah dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.