Admin
15 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dua SDN tidak bisa menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Senin (14/7). Sebab, hingga dimulainya tahun ajaran baru, dua instansi pendidikan dasar, yakni SDN 1 Patalan dan SDN 1 Sumengko tidak mendapatkan murid baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora juga telah menyepakati SDN 1 Patalan Kecamatan Blora Kota itu akan di-regrouping. Sementara, SDN 1 Sumengko Kecamatan Randublatung masih dikaji
Kepala Disdik Blora Sunaryo menyampaikan, sekolah yang tidak mendapatkan peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini tentu tidak bisa melakukan MPLS. Namun, dua sekolah yang tercatat tersebut tetap melakukan aktivitas belajar dan mengajar mulai dari kelas 2 hingga kelas 6. ’’Ada dua SDN yang tidak melakukan MPLS tahun ini, karena SDN 1 Patalan dan SDN 1 Sumengko tidak ada murid baru,” ungkapnya. Sunaryo mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut untuk SDN 1 Patalan bakal di-regrouping dengan SDN 2 Patalan.
Menurutnya, rencana tersebut bakal dieksekusi, sementara untuk SDN 1 Sumengko masih dalam kajian. ’’SDN Patalan akan di-regrouping, kalau untuk SDN Sumengko nanti kami lihat, karena itu (SDN) satu-satunya dan dekat dengan hutan, jadi kami kaji dahulu,” jelasnya. Pihaknya menerangkan, pihaknya telah melakukan monev di beberapa sekolah yang menjalankan MPLS. Hasilnya, secara keseluruhan untuk jenjang SD dan SMP tahun ini tidak ada kendala.’’Alhamdulilah tadi kami pantau berjalan dengan baik, tidak ada kendala,” katanya. Ia menambahkan, pada MPLS tahun ini instansi pendidikan yang dinaungi Disdik Blora harus mengenalkan dengan pendekatan yang ramah dan membangun karakter siswa baru di lingkungan sekolah. ’’Tema MPLS tahun ini ramah, juga berusaha penguatan karakter, memberikan hak anak. Penyampaian dengan ramah agar anak anak merasa aman terlindungi,” tambahnya.