Admin
15 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk segera mengoptimalkan alokasi modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan desa tematik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. “Modal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga mendukung program penurunan stunting melalui penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambah Yayuk.
Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Atasi Rentenir.
Yayuk menekankan pentingnya identifikasi potensi lokal sebelum BUMDes menentukan unit usaha. “Proses ini harus melibatkan musyawarah desa agar solusi yang dihadirkan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan perlunya kolaborasi antara BUMDes dan koperasi desa. “Keduanya ibarat saudara kandung yang harus bersinergi untuk memutus ketergantungan warga pada rentenir atau pinjaman online berbunga tinggi,” tegas Yayuk. Dengan akses permodalan yang terjangkau, masyarakat desa diharapkan dapat mengembangkan usaha produktif tanpa terbebani utang.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Desa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan desa tematik berbasis potensi unggulan. Yayuk mengajak seluruh pemangku kepentingan bergotong-royong menyukseskan program tersebut. “Ini momentum untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. Pemerintah Kabupaten Blora optimistis langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi di tingkat desa. Keberhasilan model Banjarejo diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain dengan pendekatan sesuai karakteristik lokal.