Admin
14 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari selasa, tanggal 08 Juli 2025, bertempat di aula Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Muhammad Abrar Pratama, S.H. menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas berupa Pre Construction Meeting (PCM) Renovasi Ruang Rawat Inap RSUD Pemangkat.
Tujuan utama dari kegiatan pendampingan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memastikan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan pelaksanaan proyek renovasi ruang rawat inap RSUD Pemangkat. Kegiatan pendamingan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dari keputusan atau tindakan yang diambil, sehingga meminimalisasi potensi masalah hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.