Admin
14 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Jumlah warga Kabupaten Blora yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pati, Wahyu Giyanto, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, total warga Blora yang terdampak penonaktifan PBI mencapai 28.351 orang.
"Tercatat kini ada 28.351 warga Blora peserta BPJS Kesehatan PBI JKN yang dinonaktifkan," katanya pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan dalam dua tahap berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial. "Pertama SK menteri sosial nomor 80 per bulan Mei. Yang artinya mulai dinonaktifkan per Juni. Itu jumlahnya 21.630. Selanjutnya ada SK baru nomor 144 per Juni. Yang artinya penonaktifan per Juli. Ada 6.721 peserta," jelas Wahyu.
la menegaskan bahwa proses penonaktifan merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Sosial sebagai pengelola data. "Proses itu tentu ada dasarnya. Di antaranya mungkin tidak layak jadi penerima PBI karena telah bekerja," katanya. Wahyu menjelaskan bahwa masyarakat terdampak masih bisa mengajukan pengaktifan kembali atau reaktivasi agar tetap mendapat BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Mereka dapat melakukan reaktivasi selama memenuhi kriteria tertentu, seperti masih tergolong tidak mampu secara ekonomi atau sedang mengalami penyakit kronis.
Adapun reaktivasi dapat dilakukan dengan cara melapor dan membawa bukti ke Dinas Sosial Kabupaten Blora.
Bukti yang dimaksud seperti surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan dari fasilitas kesehatan jika sedang menjalani pengobatan.