Admin
10 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Seribuan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Blora merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Berdasarkan data Disdik Kabupaten Blora, jumlah ATS pada 2025 mencapai sekira 3.769 orang. 30 persen dari angka ATS itu merupakan ABK. Sebagai upaya menekan angka ATS, utamanya yang berlatarbelakang ABK, kehadiran SLB bisa menjadi salah satu solusi.
Sekretaris Disdik Kabupaten Blora, Nuril Huda mengatakan, pembangunan SLB merupakan kewenangan Pemprov Jateng. Nuril menyampaikan, sudah sempat mengusulkan pendirian SLB di beberapa kecamatan di Blora. "Untuk yang diusulkan itu agar SLB ada di Kecamatan Kunduran. Sementara ini secara penyebaran sebenarnya sudah banyak SLB di beberapa kecamatan, hanya saja yang SLB negeri masih terbatas. Di Blora itu kalau nggak salah yang belum itu hanya beberapa kecamatan. Di Kecamatan Cepu, Randublatung, Banjarejo, Blora, dan Ngawen itu sudah ada. Ditambah beberapa SLB swasta juga sudah banyak," jelasnya, Rabu (9/7/2025).
Nuril menyampaikan, idealnya SLB ada di setiap kecamatan. Jika lokasi SLB semakin dekat dengan ABK, angka ATS yang berlatarbelakang dari ABK dapat ditekan. "Minimal di setiap kecamatan harus ada. Karena anak-anak berkebutuhan khusus itu tidak mungkin jauh dengan SLB, harus dekat itu," paparnya.