Admin
10 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora tidak ingin gegabah mengambil sikap terkait dugaan belum lengkapnya ijin AMDAL dan ijin Persetujuan Bangunan Bangunan (PBG) milik pabrik pengolahan batu kapur PT. Pentawira Agraha di Kecamatan Jiken, Blora. Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait hal tersebut, sehingga dirinya tidak ingin gegabah. Menurutnya, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalannya, sehingga Satpol PP harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Dinas tehnis nanti yang mestinya berwenang disini. Kami tidak bisa sendiri," tandasnya.