Admin
09 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Desa Plantungan fokus melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat. Hal itu sesuai surat edaran dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu bernomor T-260/MG.04/MEM.M/2025. Perihal Inventarisasi sumur minyak masyarakat. Surat dari Kementrian ESDM itu ditujukan pada Gubernur. Dalam surat itu disampaikan agar para gubernur, dengan melibatkan Bupati/Walikota, SKK Migas, dan atau pihak terkait lainnya. Dapat menyampaikan informasi apakah saat ini terdapat sumur minyak masyarakat existing pada wilayah administrasi masing-masing. Apabila terdapat sumur minyak masyarakat, agar segera melakukan inventarisasi sumur masyarakat tersebut. Mencakup jumlah, wilayah, dan koordinat serta informasi terkait lainnya. Hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat existing tersebut agar disampaikan secara tertulis kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral paling paling lambat 15 Juli. Kasi Pelayanan Desa Plantungan Fajar atas dasar itulah saat ini pihaknya telah melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat di Desa Plantungan. Inventarisasi didampingi dengan SKK Migas. "Ini proses, pastinya berapa belum tau jumlahnya. Sekitar 1.000 mungkin," katanya. Menurutnya dalam surat edaran Kementrian ESDM disampaikan bahwa sumur minyak masyarakat yang ada boleh berjalan dengan pembinaan dan perbaikan secara bertahap. "Itu yang jadi dasar kami di Desa Plantungan," tuturnya.