Admin
08 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Selasa, tanggal 08 Juli 2025, bertempat di Ruang Smartroom Kejaksaan Negeri Sambas, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sambas Iin Lindayani, S.H., M.H. memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Singkawang berupa Negosiasi terhadap Debitur yang mengalami Kredit Macet di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Singkawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, guna mendukung penyelamatan aset negara serta menjaga kepentingan hukum negara dan masyarakat.