Admin
08 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Selama tiga bulan sejak April sampai Juni 2025, realisasi pajak kendaraan di Samsat Blora mencapai puluhan miliar rupiah. Capaian itu juga termasuk hasil dari program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan. Pasalnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung mulai April 2025 hingga Juni 2025. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Samsat Blora, Ruswandi, mengatakan dalam waktu tiga bulan itu total capaian penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp 31,3 miliar. "Adapun untuk rinciannya itu, April sebesar Rp 9,7 miliar, Mei sebesar Rp 9,3 miliar, dan Juni sebesar Rp 12,2 miliar. Jadi kalau ditotal Rp 31,3 miliar," jelasnya, Senin (7/7/2025). Menurutnya dari total penerimaan pajak kendaraan itu, ada yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan kas Pemerintah Kabupaten Blora. "Rinciannya Rp 19 Miliar masuk kas provinsi, dan Rp 12 Miliar masuk kas Pemkab Blora," terangnya. Ruswandi berharap bagi wajib pajak yang telah mengaktifkan kembali kendaraannya untuk tertib membayar pajak, jangan menunggak pembayaran pajak kendaraannya lagi. Menurutnya banyak warga atau wajib pajak yang menginginkan adanya perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan. Namun kebijakan dari provinsi tidak ada perpanjangan. "Mungkin masyarakat sangat mengharapkan adanya perpanjangan program pemutihan nggih. Tapi balik lagi ke kebijakan provinsi, Bapak Gubernur, sampai saat ini belum ada info perpanjangan," jelasnya.