Admin
07 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Kamis, tanggal 03 Juli 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sambas, para Jaksa dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sambas melaksanakan kegiatan Diskusi dan Pembahasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kejaksaan Negeri Sambas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur penegak hukum, khususnya dalam memahami dinamika perkembangan hukum nasional.
Diskusi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap substansi dan filosofi pembaruan hukum pidana nasional, serta sebagai langkah antisipatif dalam menyongsong berlakunya KUHP baru yang akan mulai berlaku secara efektif pada tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Jaksa dan Calon Jaksa dengan pemahaman yang komprehensif terhadap norma-norma baru dalam KUHP, termasuk perubahan sistematika, asas-asas, jenis-jenis delik, serta isu-isu strategis yang berpotensi timbul dalam praktik penegakan hukum ke depan.