Admin
07 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebanyak 2.931 warga Blora tercatat belum lakukan perekaman e-KTP. Rerata usia pelajar dan sebagian sudah berusia lanjut. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora berencana melakukan jemput bola ke desa-desa untuk perekaman. Kepala Dindukcapil Blora Djoko Sulistiyono mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan perekaman jemput bola hingga ke pelosok desa. Petugas bakal turun di masing-masing Kecamatan untuk mendata secara langsung. "Rencananya pekan ini. Kami sedang menyiapkan peralatan dan tim yang nanti turun ke lapangan," ujarnya.
Djoko melanjutkan, warga Blora yang belum melakukan perekaman sebanyak 2.931 orang. Data itu berdasarkan dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Rencana jemput bola itu bakal dimulai dari Kecamatan Jati. "Jumlah ini tersebar merata di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora," tuturnya. Ia menambahkan, warga yang belum melakukan perekaman rerata merupakan warga yang berusia 16 tahun usia 17 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMA sederajat. Namun, pihaknya tidak memungkiri jika sebagian warga yang belum ber e KTP sudah berusia lanjut. "Rata-rata memang pemula tapi ada juga sebagian yang usianya sudah lanjut," katanya.
Perekaman e-KTP tersebut penting dilakukan untuk pemutakhiran data penduduk di Kabupaten Blora. Dengan sistem biometrik (sidik jari dan iris mata) yang terintegrasi. Setiap individu hanya akan memiliki satu identitas yang tercatat dalam basis data kependudukan nasional. Ini meminimalisir praktik pemalsuan identitas dan memastikan keakuratan data penduduk. Perekaman E-KTP akan mempermudah akses warga negara terhadap berbagai pelayanan publik. Jika memiliki e-KTP akan mempercepat proses verifikasi identitas. Sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efisien.