Admin
04 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapatkan pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar dari Bank Jateng, yang akan dicairkan secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Djoko Salbiyanto, Kamis (3/7/2025). “Pencairannya dilakukan bertahap, disesuaikan dengan progres proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut,” ujarnya.
Djoko menjelaskan, dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 205 miliar dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Sementara sisanya, Rp 10 miliar, digunakan sebagai dana likuiditas yang dapat dimanfaatkan oleh Pemkab untuk kebutuhan mendesak. “Ada dua peruntukan, Rp 205 miliar untuk infrastruktur, dan Rp 10 miliar sebagai dana likuiditas yang bisa digunakan dalam kondisi darurat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencairan dana untuk proyek infrastruktur hanya bisa dilakukan dalam tahun anggaran 2025. Untuk tahun anggaran berikutnya, pencairan tidak lagi dimungkinkan. “Pencairan hanya berlaku untuk tahun ini saja,” ujarnya singkat. Terkait tenor pinjaman, Djoko menyebut masa pengembaliannya adalah 3,5 tahun. Namun pengajuan pinjaman dibatasi hanya untuk satu periode kepemimpinan bupati. Artinya, tidak diperbolehkan mengajukan pinjaman yang jatuh temponya melewati akhir masa jabatan. “Selain harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, pengajuan pinjaman juga harus menyesuaikan dengan masa jabatan bupati. Jika sisa masa jabatan hanya dua tahun atau mendekati Pilkada, maka nilai dan jangka waktu pinjaman harus disesuaikan,” jelasnya.
Untuk mekanisme pembayaran, kata Djoko, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setiap tahun. Meskipun bunga dihitung per bulan, pembayaran pokok dan bunga dilakukan fleksibel mengikuti kondisi fiskal daerah. “Bunganya memang dihitung per bulan, tapi pembayarannya tidak harus bulanan. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya. Sebagai tambahan informasi, ini merupakan kali kedua Pemkab Blora mengajukan pinjaman daerah ke Bank Jateng. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2022, Pemkab juga memperoleh pinjaman serupa dengan nilai lebih kecil, yaitu Rp 150 miliar.