Admin
03 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Hasil program pemutihan pajak memberikan pemasukan luar biasa. Terhitung sejak April sampai Mei, Pemkab Blora bisa mengantongi Rp 16 miliar lebih. Kepala UPPD Samsat Blora Aris Wibowo menyebut dengan program pemutihan tersebut sangat terasa ada peningkatan pemasukan. Karena para wajib pajak kendaraan bermotor berbondong-bondong memanfaatkan program tersebut. "Dulu ada bagi hasil, kalau sekarang pemerintah kabupaten dapatnya dari Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)," paparnya. Menurutnya secara prosentase pemerintah kabupaten mendapatkan jatah 40 persen dari total pemasukan. Sementara 60 persen masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Dulu pembagian 30 dan 70 persen. Sekarang pemerintah kabupaten dapat lebih banyak," tuturnya. Dari tiga bulan selama program berlangsung, menurutnya pemkab Blora dapat pemasukan Rp 16.693.395.500. Hanya dari tiga bulan ini, sudah melebihi 50 persen dari target total pemasukan pajak kendaraan selama setahun yang hanya Rp 30 miliar. Dari Rp 16 miliar lebih itu rinciannya sebagai berikut. Pada April total pendapatan Rp 4.088. 848.000. Terdiri dari Opsen PKB 3.690.284.000. Dan Opsen BBN-KB 398.564.000. "Kemudian pada Mei total pemasukan mencapai Rp Rp 6.000.770.000. Terdiri dari Opsen PKB Rp 3.778.060.500. Dan Opsen BBN-KB Rp 2.222.709.500," katanya. Sementara pada Juni total penerimaan Rp 6.603.777.500. Rinciannya dari Opsen PKB Rp 4.621.187.500. Dan Opsen BBN-KB Rp 1.982.590.000.